Senin, 11 April 2016

MAKALAH TEORI TABUNGAN DAN INVESTASI DALAM KONVENSIONAL DAN ISLAM

MAKALAH
TEORI TABUNGAN DAN INVESTASI
DALAM KONVENSIONAL DAN ISLAM

Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Islam
Dosen Pengampu: H. Taufiq Hidayat, Lc, MIS.




Disusun Oleh:
Opal Sekar Randesta  (132503125)Laras Saraswati           (132503131)Irma Fitriani                (132503137)
Hasna Ambar Rina      (132503144)
Syarifatun Aeni           (132503151)
Ilham Rahadiyanta M.            (132503158)

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perbedaan Islam dengan materialisme adalah bahwa Islam tidak pernah memisahkan ekonomi dengan etika, Islam juga tidak memisahkan agama dengan negara, Islam juga berbeda dengan konsep kapitalisme yang memisahkan akhlak dengan ekonomi.
Umat muslim, entah itu individu maupun kelompok dalam sektor ekonomi atau bisnis, di satu sisi  diberi kebebasan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Namun di sisi lain ia terikat dengan iman dan etika sehingga ia tidak bebas mutlak dalam menginvestasikan modalnya atau membelanjakan hartanya. Maka kita sebagai muslim alangkah baiknya jika kita mengobarkan citra ekonomi Islam sebagai suatu cita-cita ilmu ekonomi.
Kemudian di antara bidang yang terpenting dalam perekonomian itu adalah tentang teori tabungan dan investasi baik itu dalam Islam maupun konvensional. Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang teori tabungan dan investasi, maka ada baiknya diberikan beberapa rumusan masalah yang perlu dikemukakan di bawah ini.
B.     Rumusan Masalah
Mari kita perhatikan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa definisi teori tabungan dalam ekonomi konvensional dan Islam?
2.      Apa pengertian dari teori investasi dalam konvensional dan Islam?
3.      Faktor apa yang mempengaruhi seseorang memilih berinvestasi dan menabung?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN TEORI TABUNGAN
1.      Teori Tabungan dalam Konvensional
Tabungan adalah bagian dari pendapatan yang disimpan atau tidak dibelanjakan. Tabungan disimbolkan dengan (S). Atau bisa juga disebutselisih langsung antara pendapatan nasional dengan konsumsi agregat (S = Y – C).
Persamaan di atas telah menunjukkan bahwa, tabungan adalah sama dengan pendapatan dikurangi konsumsi.Penghasilan yang diterima oleh suatu keluarga tidak selalu habis dibelanjakan untuk membeli barang-barangkebutuhan. Orang kaya dengan penghasilan yang tinggi akan menghabiskan seluruh penghasilannya untuk konsumsi(kecuali kalau kekayaannya itu diboroskan untuk cara hidup yang serba mewah). Akan tetapi orang-orang sederhanapun berusaha untuk menyisihkan sekadar uang agar kemudian hari bisa membeli barang-barang yang agak mahal.Bagian penghasilan yang tidak habis dibelanjakan untuk konsumsi disebut tabungan. Tabungan masyarakat ikutberpengaruh terhadap arus uang beredar terhadap nvestasi, produksi, dan permintaan, dan berperan dalam rangkastabilitas dan pembangunan ekonomi.
2.      Teori Tabungan dalam Islam
Definisi tabungan menurut M. Nejatullah Siddiqi (Role of the State in the Economy: An Islamic Perspective, The Islamic Foundation, Leicester UK, 1996) bermakna dua; pertama tabungan yang ditujukan untuk berjaga-jaga dan tabungan yang ditujukan untuk investasi. Tentu saja investasi yang produktif, bukan investasi dalam makna luas yang dilakukan oleh konvensional, dimana aktivitas spekulasi masuk dalam definisi investasi ini.
Menurut Monzer Kahf dan Umar Chapra bahwa pengeluaran yang berlebihan dilarang, penimbunan simpanan juga dikecam tegas oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Sumber-sumber daya yang telah disediakan Allah harus dipergunakan untuk digunakan oleh pemiliknya (dalam batasan-batasan yang ditetapkan Allah) atau diperuntukan bagi orang lain sehingga memenuhi tujuan dasar penciptaannya. Membiarkannya menganggur dan tidak memanfaatkannya bagi tujuan-tujuan konsumsi yang benar dan bukan untuk pengembangan barang-barang umum lewat kontribusi kesejahteraan (zakat, sedekah atau pembayaran semacamnya) atau untuk investasi produktif telah dikecam oleh Islam.
Lebih lanjut, Kahf dan Chapra menyatakan bahwa sangatlah perlu mengorganisasikan serta meregulasi uang dan system perbankan dalam suatu cara yang tidak saja akan mengurangi dorongan melakukan pengeluaran yang berlebihan, tetapi juga memobilisasi simpanandan menyalurkannya ke dalam pemanfatan-pemanfatan secara sosialproduktif. Bagaimanapun, sistem itu tidak boleh menggalakkan atau memfasilitasi produksi serta konsumsi barang dan jasa yang memiliki prioritas yang rendah dalam sistem nilai islam. Deposito yang dipakai oleh bank untuk memberikan pinjaman adalah milik masyarakat dan keadilan sosioekonomi menuntut bahwa sumber-sumber daya yang sudah dimobilisasi itu dialokasikan untuk membantu membiayai produksi dan distribusi semua kebutuhan pokok masyarakat sebelum dana-dana itu dipersiapkan untuk tujuan-tujuan lain.
Selain itu, dalam perekonomian Islam yang menerapkan sistem pajak juga akan berdampak perbedaan pada jumlah tabungan umat muslim dengan jumlah tabungan pada non-muslim. Zakat yang dikenakan pada harta dan asset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan (namun berpotensi untuk berkembang), menyebabkan umat muslim untuk lebih memilih melakukan investasi dibandingkan membiarkan uangnya ditabung.
Dengan demikian, Tabungan dalam Islam jelas merupakan sebuah konsekuensi atau respon dari prinsip ekonomi Islam dan nilai moral Islam, yang menyebutkan bahwa manusia haruslah hidup hemat dan tidak bermewah-mewah karena Allah sangat mengutuk perbuatan israf (pemborosan) dan tabzir (menghambur-hamburkan harta tanpa guna), serta mereka (diri sendiri dan keturunannya) dianjurkan ada dalam kondisi yang tidak fakir. Jadi dapat dikatakan bahwa motivasi utama orang menabung disini adalah nilai moral hidup sederhana (hidup hemat) dan keutamaan tidak fakir. Serta efek zakat terhadap tabungan akan mendorong umat muslim untuk lebih sering melakukan investasi sehingga akan mengurangi kesenjangan sosial yang ada.[1]
B.     TEORI INVESTASI
1.      Teori Investasi dalam konvensional
Secara singkat, investasi (investment) dapat didefinisikan sebagai tambahan bersih terhadap stok kapital yang ada (addition to exsisting capital stock). Istilah lain dari investasi adalah akumulasi modal (capital accumulation) atau pembentukan modal (capital formation). Dengan demikian di dalam makroekonomi pengertian investasi atau akumulasi modal itu adalah berbeda atau tidak sama dengan modal (capital).[2]
Biasanya yang dimaksud dengan investasi adalah investasi bruto oleh perusahaan, yaitu jumlah nilai pasar dari bangunan-bangunan dan peralatan-peralatan yang tahan lama serta perubahan di dalam nilai persediaan perusahaan (inventory). Jadi investasi bruto meliputi: pembangunan pabrik, pembelian mesin-mesin yang baru dan pembangunan rumah baru serta tambahan persediaan perusahaan. Pembelian rumah oleh seseorang pribadi tidak dimasukkan sebagai investasi melainkan konsumsi, sedangkan pembelian rumah oleh perusahaan untuk karyawan-karyawannya, dapat dikatakan sebagai investasi. Jadi, yang mengadakan investasi hanyalah bussiness firm (perusahaan), karena investasi adalah menanam modal untuk menghasilkan kmbali. Di setiap perusahaan setiap kali tentu saja ada barang-barang yang aus sehingga harus diperhitungkan penyusutannya. Investasi kotor (bruto) dikurangi dengan penyusutan adalah investasi neto (bersih).[3]
Tidak seperti tabungan dan konsumsi, investasi merupakan sebuah bisnis yang tidak dapat diprediksi dan beresiko, karena investasi tidak harus mengikuti pergerakan yang sama dengan produksi nasional bruto (GNP), beda halnya dengan pengeluaran konsumsi yang dapat mempengaruhi nilai produk nasional bruto (GNP).  Investasi merupakan aktivitas tersendiri dari sektor swasta dan sektor pemerintah.
Peristiwa di mana investasi tidak sejalan dengan laju pertumbuhan produk nasional bruto ditemukan pada saat terjadinya resesi dalam siklus ekonomi juga dalam perekonomian yang sedang mengalami inflasi. Jika nilai produk nasional bruto tetap tinggi dan tingkat suku bunga juga tinggi keadaan ini juga dapat mengurangi investasi.
Dengan mengkombinasikan semua faktor di atas yang memengaruhi permintaan investasi, kita dapat menghasilkan fungsi investasi dalam formasi:
I=I (i,r, Q, T)
Dengan, dI/di < 0; dI/dQ ≥ 0; dI/dT > 0; 
di mana,                                I = tingkat investasi
i = tingkat suku bunga
r = tingkat pengembalian sebagai indikator dari keuntungan
                                                Q= produk nasional bruto (GNP)
                                                T= perubahan teknologi yang memengaruhi permintaan investasi
Keberadaan i menyebabkan ketidakpastian dalam semua variable, dalam fungsi di atas r mempunyai sifat acak dalam keberadaan i karena ketidakpastian yang disebabkan oleh harapan- harapan investor. Karenanya, Q tidak dapat mengikat selama masih terdapat kelambatan pada harapan-harapan investor. Juga karena penginvestasian kembali dari peningkatan  Q tidak dapat direalisasikan, maka T mengalami kelambatan dan efek beruntun antara ketidakpastian yang disebabkan oleh i dan iklim ekonomi keseluruhan akan terbentuk.
Masuknya variable i ke dalam fungsi investasi didasarkan pada asumsi bahwa pengusaha meminjam kredit dari bank untuk melakukan investasi. Itu sebabnya pengusaha akan membandingkan apakah return r dari bisnisnya lebih tinggi dari  tingkat bunga i. Bila r>i , maka ia akan melakukan investasi. Sebaliknya bila r<i , ia tidak akan melakukan investasi. Asumsi ini dapat dengan mudah kita ganti karena pada kenyataannya ada sumber dana lain untuk melakukan investasi. Bahkan kalaupun dengan sumber dana bank, saat ini ada perbankan syariah yang tidak menggunakan system bunga.[4]
Investasi merupakan pengeluaran perusahaan untuk membeli barang-barang modal perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Ada 3 bentuk pengeluaran investasi:
a.       Investasi tetap bisnis (business fixed investment)
Yaitu pengeluaran investasi untuk pembelian berbagai jenis barang modal yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.


b.      Investasi residensial (residential investment)
Yaitu pengeluaran untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik, dan bangunan lainnya.
c.       Investasi persediaan (inventory investment)
Yaitu berupa pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah, dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional.[5]
2.      Teori Investasi dalam Islam
Teori investasi dengan pendekatan ekonomi Islam tentu berbeda dengan teori investasi konvensional. Perbedaannya karena fungsi investasi dalam ekonomi konvensional dipengaruhi tingkat suku bunga, hal ini tentunya tidak berlaku dalam pendekatan ekonomi Islam.
Secara lebih spesifik, M. M Metwally (1993) mengembangkan suatu fungsi investasi dalam perekonomian Islam akan sangat berbeda dari perekonomian yang non Islam (konvensional). Model yang dikembangkan mengasumsikan tingkat suku bunga nol. Ia mengganti variabel suku bunga dengan variabel expected rate of profit (r). Penggantian variabel ini membawa perubahan mendasar karena tingkat suku bunga ditentukan oleh pasar kredit (credit market), dan bukan ditentukan oleh tingkat profitabilitas bisnis pengusaha. Sedangkan variabel expected rate of profit ditentukan oleh karakteristik bisnis pengusaha. Asumsi lain yang digunakan adalah:
a.       Terdapat denda untuk penimbunan aset-aset yang tidak termanfaatkan (iddle assets).
b.      Dilarangnya segala bentuk spekulasi dan tindakan perjudian.
c.       Tingkat suku bunga pada semua jenis dana pinjaman adalah nol.
Jadi, para investor atau penabung Muslim dapat memilih  di antara tiga alternatif untuk memanfaatkan dananya:
1)      Memegang dananya dalam bentuk tunai
2)      Memegang dananya dalam bentuk aset-aset yang tidak menghasilkan pendapatan (contoh: deposito bank, pinjaman, property, perhiasan)
3)      Menginvestasikan dananya (menjadi investor dalam proyek yang dapat menambah persediaan modal negara)[6]
C.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Seseorang Menabung dan Berinvestasi
1.      Faktor yang mempengaruhi tabungan dalam konsep ekonomi konvensional
Dalam konsep ekonomi konvensional, terdapat beberapa faktor yang menentukan seseorang memilih untuk menabung, diantaranya:
a.       Kekayaan yang telah terkumpul
Sebagai akibat dari mendapat harta warisan atau tabungan yang banyak sebagai akibat usaha di masa lalu, maka seseorang berhasil mempunyai kekayaan yang mencukupi. Dalam keadaan seperti itu ia sudah tidak terdorong lagi untuk menabung lebih banyak. Maka lebih besar bagian dari pendapatan yang digunakan untuk konsumsi dimasa sekarang. Sebaliknya, untuk orang yang tidak memperoleh warisan atau kekayaan; mereka akan lebih bertekad untuk menabung agar lebih memperoleh kekayaan yang lebih banyak di masa yang akan datang atau untuk memenuhi kebutuhan masa depan keluarganya seperti membeli rumah, membiayai pendidikan anak atau membuat tabungan untuk persiapan di hari tua.


b.      Suku bunga
Suku bunga dapatlah dipandang sebagai pendapatan yang diperoleh dari melakukan tabungan. Rumah tangga akan membuat lebih banyak tabungan apabila suku bunga tinggi karena lebih banyak pendapatan dr penabungan akan diperoleh. Pada suku bunga yang rendah orang tidak begitu suka menabung karena mereka merasa lebih baik melakukan pengeluaran konsumsi dari pada menabung.
c.       Sikap berhemat
Berbagai masyarakat mempunyai sikap yang berbeda dalam menabung dan berbelanja. Ada masyarakat yang tidak suka belanja berlebih-lebihan dan lebih mementingkan tabungan. Tetapi ada pula masyarakat yang memiliki pola konsumsi yang tinggi, hal ini menyebabkan tingkat tabungannya akan lebih rendah.
d.      Keadaan perekonomian
Dalam perekonomian yang tumbuh dengan pesat dan tidak banyak pengangguran, masyarakat berkecenderungan melakukan pengeluaran yang lebih aktif. Mereka mempunyai kecenderungan berbelanja lebih banyak pada masa kini dan kurang menabung. Tetapi dalam keadaan kegiatan perekonomian yang lambat dan pengangguran menunjukkan tendensi meningkat, maka sikap masyarakat dalam mengunakan uang dan pendapatannya menjadi makin berhati-hati.
e.       Distribusi pendapatan
Dalam masyarakat yang distribusinya tidak merata, lebih banyak tabungan akan dapat diperoleh. Dalam masyarakat demikian (i) sebagian besar pendapatan nasional dinikmati oleh segolongan kecil penduduk yang sangat kaya, dan (ii) golongan masyarakat ini mempunyai kecenderungan menabung yang tinggi. Maka mereka dapat menciptakan tabungan yang banyak. Segolongan besar penduduk mempunyai pendapatn yang hanya cukup membiayai konsumsinya dan tabungannya adalah kecil. Dalam masyarakat yang distribusi pendapatannya lebih seimbang tingkat tabungannya relative lebih sedikit karena mereka mempunyai kecondongan mengkonsumsi yang tinggi.
f.       Tersedia tidaknya dana pensiun yang mencukupi
Program dana pensiun dijalankan di berbagai Negara, Ada Negara yang memberikan pensiun yang cukup tinggi kepada golongan penduduknya yang telah tua. Apabila pendapatan dari pensiun besar jumlahnya, para pekerja tidak terdorong untuk melakukan tabungan yang banyak pada masa bekerja dan ini menaikkan tingkat konsumsi. Sebaliknya, apabila pendapatan pensiun.[7]
2.      Faktor Menabung dalam Konsep Ekonomi Islam
Alokasi anggaran konsumsi seorang muslim akan mempengaruhi keputusannya dalam menabung dan investasi. Seseorang biasanya akan menabung sebagian dari pendapatnya dengan beagam motif, antara lain :
a.       untuk berjaga-jaga terhadap ketidakpastian masa depan,
b.      untuk persiapan pembelian suatu barang konsumsi dimasa depan, serta
c.       untuk mengakumulasikan kekayaannya.
3.      Faktor Investasi dalam Konsep Ekonomi Konvensional
Dalam konsep ekonomi konvensional, terdapat beberapa faktor yang menentukan seseorang memilih untuk melakukan investasi, diantaranya:
a.       Tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh dan suku bunga
Walaupun seorang pengusaha memiliki tabungan yang cukup dan oleh karenanya tidak perlu meminjam dari suatu lembaga keuangan untuk membiayai investasi yang ingin dilaksanakan, hal itu belumlah merupakan syarat yang cukup bagi terciptanya kegiatan investasi. Pengusaha tersebut memiliki dua pilihan dalam menggunakan tabungannya, yaitu: (i) meminjamkan/membungakan uang tersebut, atau (ii) menggunakannya untuk investasi. Dalam keadaan di mana persentasi pengembalian modal yang akan diperolehnya lebih kecil dari suku bunga, maka lebih baik bagi pengusaha itu untuk membungakan uangnya dan membatalkan maksudnya untuk melakukan investasi.
b.      Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan
Ramalan yang menunjukkan bahwa keadaan perekonomian, termaksud situasi politik dan keamanan, akan menjadi lebih baik lagi pada masa depan, yaitu diramalkan bahwa harga-harga akan tetap stabil dan pertumbuhan ekonomi maupun pertambahan pendapatan masyarakat akan berkembang dengan cepat, merupakan keadaan yang akan mendorong pertumbuhan investasi. Makin baik keadaan masa depan, makin besar tingkat keuntungan yang akan diperoleh pengusaha. Oleh sebab itu mereka akan lebih terdorong untuk melaksanakan investasi yang telah atau yang sedang dirumuskan.
c.       Kemajuan teknologi
Pada umumnya makin banyak perkembangan teknologi yang dibuat, makin banyak pula kegiatan pembaruan yang akan dilakukan para pengusaha. Untuk melakukan pembaruan-pembaruan, para pengusaha harus membeli barang-barang modal baru atau bangunan untuk pabrik baru. Maka makin banyak pembaruan yang dilakukan, makin tinggi tingkat investasi yang tercapai. Di lain pihak, pembaruan-pembaruan tersebut akan meningkatkan produktivitas sehingga akan menaikkan jumlah pendapatan pekerja. Apabila pendapatan terus menerus bertambah, permintaan atas berbagai jenis barang akan terus menerus bertambah pula. Yang belakangan ini akan mendorong lebih banyak investasi dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.


d.      Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya
Tingkat pendapatan nasional yang tinggi akan memperbesar pendapatan masyarakat, dan selanjutnya pendapatan masyarakat yang tinggi tersebut akan memperbesar permintaan terhadap barang dan jasa. Maka keuntungan perusahaan akan bertambah tinggi dan ini akan mendorong dilakukannya lebih banyak investasi. Dengan perkataan lain, dalam jangka panjang, apabila pendapatan nasional bertambah tinggi, maka invests akan bertambah tinggi pula.
e.       Keuntungan yang diperoleh perusahaan
Dana Investasi diperoleh perusahaan dari meminjam atau dari tabungannya sendiri. Tabungan perusahaan terutama diperoleh dari keuntungan, semakin besar untungnya semakin besar pula keuntungan yang tetap disimpan perusahaan. Keuntungan yang semakn besar ini memungkinkan perusahan memperluas usahanya dan mengembangkan usaha baru. Langkah seperti iniakan menambah investasi dalam perekonomian.[8]
4.      Faktor Investasi dalam Islam
Demikian pula, seseorang akan mengalokasikan sebagian dari anggarannya untuk investasi, yaitu menanamkannya pada sektor produktif. Dengan investasi maka seseorang rela mengorbankan konsumsinya sekarang dengan harapan akan mendapat hasil (return) dimasa datang. Dengan adanya return dimasa datang berarti akan terjadi akumulasi kekayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.  Bukti lain bahwa Islam sangat mendorong kegiatan menabung dan investasi adalah bahwa dalam berbagai aturan Islam dalam mengelola harta membawa implikasi positif pada tabungan dan investasi ini, misalnya larangan terhadap penumpukan harta, pengenaan zakat pada harta yang menganggur melebihi batas waktu tertentu dan penghapusan bunga. Hal terakhir ini kemudian dijadikan alternatif sistem bagi hasil yang diperoleh melalui kerjasama investasi mudharabah dan musyarakah. (Fadhila, 2004).
Dari uraian diatas, jelas bahwa investasi dalam ekonomi Islam adalah fungsi dari tingkat keuntungan yang diharapkan. Tingkat keuntungan yang diharapkan tergantung pada pangsa keuntungan relatif antara investor dan penyedia dana sebagai mitra usaha. Tingkat zakat dan biaya lain atas dana yang tidak/kurang produktif juga berpengaruh nyata atas keputusan investasi.[9]
Fungsi investasi dengan pendekatan ekonomi islam tentu berbeda dengan fungsi investasi dengan pendekatan ekomoni konvensional. Perbedaannya karena fungsi investasi dalam ekonomi konvensional dipengaruhi tingkat suku bunga, hal ini tentunya tidak berlaku dalam pendekatan ekonomi islam.
Menurut Metwally (1995), investasi di negara-negara penganut ekonomi Islam dipengaruhi oleh 3 faktor:
1.      Ada sanksi terhadap pemegang aset ynag kurang atau idak produktif (hoarding idle asset).
2.      Dilarang melakukan berbagai bentuk spekulasi dan segala macam judi.
3.      Tingkat bunga untuk berbagai pinjaman sama dengan nol.
Sehingga orang Muslim dapat boleh memilih 3 alternatif atas dananya, yaitu: (a) memegang kekayaannya dalam bentuk uang kas (iddle cash); (b) memegang tabungannya dalam bentuk aset tanpa berproduksi seperti deposito, real estate, permata; (c) menginvestasikan tabungannya (seperti memiliki proyek-proyek yang menambah persediaan kapital nasional)[10]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari hasil pembahasan di atas dapat kami simpulkan bahwa yang dimaksud dengan tabungan (Saving) yang disimbolkan dengan (S) ialah bagian dari pendapatan yang disimpan atau tidak dibelanjakan.Sedangkan yang dimaksud investasi (investment) yang disimbolkan dengan (I) ialah bagian dari pendapatan perusahaan yang ditanam sebagai penambah modal.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang menabung diantaranya adalah: (a) Kekayaan yang telah terkumpul, (b) Suku bunga, (c) Sikap berhemat, (d) Keadaan perekonomian, (e) Distribusi pendapatan, (f) Tersedia tidaknya dana pensiun yang mencukupi. Sedangkan faktor menabung bagi umat Muslimberagam motif, antara lain : (a) untuk berjaga-jaga terhadap ketidakpastian masa depan, (b) untuk persiapan pembelian suatu barang konsumsi dimasa depan, serta (c) untuk mengakumulasikan kekayaannya.
B.     Saran
Demikianlah makalah ini kami buat, kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat serta menambah pengetahuan dan wawasan kita semua. Amin.





DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman A. Karim. (2007). Ekonomi Makro Islami. Jakarta: RajaGrafindo Persada, Edisi Ketiga.
Muana Nanga. (2001). Makroekonomi: teori, masalah dan kebijakan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
M. Suparmoko. (1996). Pengantar Ekonomi Makro. Yogyakarta: BPFE, Edisi Ketiga.
Nurul Huda, et al. (2009). Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis. Jakarta: Kencana.
http://3.bp.blogspot.com/untitled.bmp.



[1]http://3.bp.blogspot.com/untitled.bmp.
[2] Muana Nanga, Makroekonomi: teori, masalah dan kebijakan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001, p. 124.
[3]M. Suparmoko, Pengantar Ekonomi Makro. Yogyakarta: BPFE, 1996, p. 24.
[4]Adiwarman A Karim,Ekonomi Makro Islami. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007. p. 294-295.
[5]Nurul Huda, et al. Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis. Jakarta: Kencana, 2009, p. 46.
[6]Adiwarman A Karim,Ekonomi Makro Islami. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007. p. 296-297.
[7]http://3.bp.blogspot.com/untitled.bmp.
[8]http://3.bp.blogspot.com/untitled.bmp.

[9]http://3.bp.blogspot.com/untitled.bmp.
[10]Nurul Huda, et al.Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis. Jakarta: Kencana, 2009, p. 49.

7 komentar:

  1. Masukkan Percayalah......
    Apa yang kamu lakukan saat ini mungkin tak ada yang memandang...
    Tapi suatu saat mereka balik bertanya...
    "Apa yang kau kerjakan sampai kau bisa sukses seperti sekarang?"
    "The Power of Dream.."

    bit.ly/bisnis3idarman
    #EDANaja
    #car3iNetwork
    #menabungDigaji Anda...

    BalasHapus
  2. Referensinya sangat bagus sekali,. silahkan dowload makalah lengkap Fungsi Tabungan dan Investasi di jurnalmakalah.com

    BalasHapus
  3. Halo, nama saya KEZIA ARJUNA, tolong saya ingin Anda semua berhati-hati di internet. Saya akan menyarankan Anda untuk tidak mengajukan pinjaman di internet karena tidak semuanya nyata, mereka scam, mereka akan meminta Anda untuk mengirim uang untuk pendaftaran, transfer, biaya asuransi dan masih Anda tidak akan mendapatkan pinjaman Anda, mereka semuanya pencuri. Saya telah menjadi korban di 3 pemberi pinjaman yang berbeda di sini dan saya mengirim sejumlah besar uang karena saya benar-benar ingin mendapatkan pinjaman ini dan saya dipercaya sebagai yang pertama kali, tetapi saya tidak dapat memperoleh pinjaman dari mereka. harus sangat berhati-hati agar Anda tidak akan terkecoh seperti saya, jika Anda benar-benar ingin melamar di internet, hanya ada satu kreditur kredit saya yang saya percayai begitu banyak karena setelah saya mencoba beberapa tempat dan saya terkecoh, saya sangat kesakitan karena saya memiliki banyak hutang untuk dibayar, jadi teman saya di kantor membantu saya mencari perusahaan pinjaman yang nyata dan sah dan kami menemukan pemberi pinjaman baru KATHLEEN BRIAN, dan kami diimplementasikan di perusahaan, jadi ada seorang teman yang membantu saya untuk mengikuti semua aturan dan peraturan dan untuk Tuhan menjadi kemuliaan saya mendapat pinjaman dari perusahaan sekitar 420 juta. jadi jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda harus menghubungi KATHLEEN BRIAN dan mengikuti aturan dan peraturan dan saya jamin bahwa Anda akan mendapatkan pinjaman Anda dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan pada tingkat bunga 2%, Anda dapat menghubunginya melalui ini alamat email kathleenloancompany1@gmail.com. Silakan Anda masih dapat menghubungi saya di email saya untuk informasi lebih lanjut keziaarjuna@gmail.com

    BalasHapus
  4. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    BalasHapus
  5. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

  6. Thanks infonya. Oiya ngomongin investasi, ternyata ada fakta menarik yang perlu kamu tahu terkait hal itu. Jika kamu mau sukses investasi, ada beberapa karakter yang perlu kamu miliki. Cek di sini ya man teman: Karakter yang harus kamu punya jika ingin sukses investasi

    BalasHapus