LAPORAN KEGIATAN
PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
DI BMT BUS CABANG
KARANGAWEN-DEMAK
LAPORAN
Diajukan untuk Memenuhi Tugas dan Melengkapi Syarat
Guna Memperoleh Gelar Ahli Madya
dalam Ilmu Perbankan
Syari’ah
Disusun oleh
IRMA FITRIANI
132503137
PRODI D3 PERBANKAN
SYARI’AH
FAKULTAS EKONOMI
DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
WALISONGO
SEMARANG
2016
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Konsep
Ekonomi Islam saat ini telah berkembang sangat pesat. Hal ini dapat dilihat
dari banyaknya berbagai lembaga perekonomian baik itu bisnis maupun keuangan
yang melaksanakan usahanya berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Pun Ekonomi
Islam membuktikan mampu memajukan perekonomian umat, sebagaimana telah
dibuktikan pada masa kekhalifahan Islam. Saat itu di mana negara-negara barat
sedang mengalami kegelapan. (dark ages)
Begitu
juga di Indonesia, kehandalan Ekonomi Islam terbukti. Setidaknya dulu pada saat
terjadi krisis moneter yang berdampak pada krisis perekonomian dan
multidimensional (1998). Bank syariah mampu survive dan terhindar dari
krisis perbankan dan rekapitalisasi perbankan.
Perkembangan
beberapa lembaga keuangan syari’ah mulai pesat ditandai setelah berdirinya Bank
Muamalat Indonesia (BMI) timbul peluang untuk mendirikan bank-bank yang
berprinsip syari’ah. Namun operasionalisasi BMI kurang menjangkau usaha
masyarakat kecil dan menengah, maka muncul usaha untuk mendirikan bank dan
lembaga keuangan mikro, seperti Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan
Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang bertujuan mengatasi hambatan operasionalisasi
tersebut.
Berdasarkan
Undang-undang nomor 10 Tahun 1998 yang telah disetujui sebagai landasan dan
pengaturan mengenai perbankan syariah yang kini telah dirubah lebih spesifik
dalam Undang-undang terbaru yaitu Undang-undang nomor 21 Tahun 2008 Tentang
Perbankan Syariah. Dalam Undang-undang tersebut mengatur secara rinci landasan
hukum dan jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan oleh bank syari’ah.
Undang-undang tersebut juga mengarahkan bagi bank-bank konvensional untuk
membuka cabang syari’ah atau bahkan mengkonversikan diri secara total menjadi
bank syari’ah (spin off).
Eksistensi
Ekonomi Islam juga ditandai dengan banyaknya institusi-institusi atau perguruan
tinggi yang membuka studi ilmu tentang Ekonomi Islam dan Perbankan Syariah.
Bahkan mulai dari setingkat SMA ada beberapa sekolah di kota Semarang yang
sudah membuka jurusan Perbankan Syariah.
Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo yang kini mengkonversikan dirinya secara resmi menjadi Universitas Islam Negeri
Walisongo (UIN) pada 19 Desember 2014 yang lalu. Keberadaannya sebagai perguruan
tinggi Islam, yang mengutamakan nilai-nilai dasar pendidikan Islam berdasarkan
pedoman al-Quran dan Hadits. Dalam hal ini UIN Walisongo pada awalnya tidak
dapat dipisahkan dari kebutuhan masyarakat santri di Jawa Tengah. Dengan
terselenggaranya lembaga pendidikan tinggi yang menjadi wadah pendidikan pasca
pesantren yang sangat besar. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa Jawa
Tengah adalah daerah yang memiliki basis pesantren yang sangat besar. Dengan
demikian di satu sisi lembaga pendidikan tinggi ini harus mampu memposisikan
diri sebagai penerus tradisi pesantren sementara di sisi lain ia harus
memerankan diri sebagai lembaga pendidikan tinggi yang melakukan diseminasi
keilmuan, sebagaimana layaknya perguruan tinggi.
Tentu
dalam bentangan sejarahnya, UIN terlibat dalam pergulatan meneruskan tradisi
dan cita-cita Islam Inklusif ala walisongo, sembari melakukan inovasi
agar kehadirannya dapat secara signifikan berdaya guna bagi upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa dan secara nyata berkhidmah untuk membangun peradaban umat
manusia. Spirit inilah yang dikembangkan menuju UIN Walisongo sebagai center
of exellence perguruan tinggi agama Islam di Indonesia.[1] Sesuai visinya sebagai
Universitas Islam Riset Terdepan Berbasis pada Kesatuan Ilmu Pengetahuan untuk
Kemanusiaan dan Peradaban.
Untuk
mewujudkan visi tersebut maka perlu adanya misi yaitu dengan Menyelenggarakan
pendidikan dan pengajaran IPTEKS berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk
menghasilkan profesional dan berakhlak al-karimah; Meningkatkan kualitas
penelitian untuk kepentingan Islam, ilmu dan masyarakat; Menyelenggarakan
pengabdian yang bermanfaat untk pengembangan masyarakat; Menggali,
mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal; Mengembangkan
kerjasama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional, dan
internasional; Mewujudkan tata pengelolaan kelembagaan profesional berstandar
internasional.
Dengan
mewujudkan visi misi tersebut maka UIN Walisongo Semarang senantiasa
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan baik berbentuk ketrampilan maupun
tugas-tugas lain berupa kerja praktek dalam rangka uji teori yang telah
diperoleh mahasiswa selama aktif di bangku perkuliahan. Dalam hal ini juga
untuk peningkatan profesionalisme ketrampilan yang sesuai dengan fakultas ataupun
jurusan studi yang dimasuki para mahasiswany dengan kegiatan diantaranya Kuliah
Kerja Lapangan (KKL), Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan Kulia Kerja Nyata
(KKN).
Selama
perkuliahan, para mahasiswa jurusan perbankan syariah menerima begitu banyak teori
baik itu mengenai ilmu Ekonomi Islam maupun Perbankan Syariah itu sendiri. Hal
itu dirasa kurang maksimal jika tanpa adanya penerapan secara langsung di dunia
praktisi lembaga keuangan syariah. Maka dari itu pihak kampus yang tergabung
dalam program studi (prodi) D3 Perbankan Syariah membuat program Praktik Kerja
Lapangan (PKL) di lembaga keuangan syariah. Dengan kegiatan PKL ini diharapkan
mahasiswa Perbankan Syariah dapat belajar menganalisis sistem yang telah
dilakukan di lembaga keuangan syariah tersebut serta mendapatkan banyak wawasan
dan ilmu pengetahuan yang selama ini belum pernah didapatkan semasa
perkuliahan.
Praktek
Kerja Lapangan atau yang biasa disebut dengan istilah magang adalah kegiatan
belajar yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menambah wawasan dan mendapatkan
pengalaman nyata dari instansi, lembaga, atau organisasi yang berkaitan dengan
kompetensi keilmuan yang dikembangkan oleh program studi perbankan syariah.
Kemampuan di bidang aplikasi ini sangat dibutuhkan untuk mahasiswa perbankan
syariah yang memiliki dua kegiatan aplikasi ilmu yaitu Kuliah Kerja Lapangan
(KKL) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Target
dari kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini adalah memperkenalkan
mahasiswanya tentang dunia perbankan syariah dengan berbagai permasalahannya,
memberikan pengalaman praktis kepada para mahasiswa agar ilmu yang didapat
lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi pengembangan kualitas diri di masyarakat
serta di dunia kerja.
Praktek
Kerja Lapangan (PKL) untuk jurusan D3 Perbankan Syariah dilakukan selama dua
bulan, yaitu sebulan di bank dan sebulan berikutnya di non bank. PKL dirancang
untuk meningkatkan ketrampilan yang lebih riiil yang diperoleh dengan terjun
langsung ke dunia perbankan dan atau lembaga keuangan lainnya seperti Bank
Syariah, BPRS, dan BMT. Oleh karena itu praktiknya memerlukan kemampuan
pengetahuan sekaligus ketrampilan teknis berkaitan ilmu yang selama ini
dipelajari. Secara admnistratif, PKL merupakan mata kuliah akhir oleh semua
mahasiswa D3 Perbankan Syariah sebelum mengerjakan Tugas Akhir (TA). Dalam hal
ini penulis juga sebagai mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam jurusan
Perbankan Syariah angkatan 2013, PKL dilaksanakan mulai tanggal 4 Januari
sampai dengan 29 Maret 2016.
Dengan
mengikuti kegiatan PKL ini, penulis bisa mengetahui permasalahan-permasalahan
secara riil pada prakteknya di lembaga tersebut. Terlebih juga penulis mendapat
jatah penempatan PKL di salah satu kantor cabang BMT BUS Lasem yaitu Kantor
Cabang Karangawen-Kabupaten Demak. Untuk itu, penulis akan membahas laporan ini
mengenai apa saja yang ada di operasionalisasi dan peranan BMT BUS Lasem Cabang
Karangawen.
B.
Pedoman
Praktik Kerja Lapangan ( PKL )
PKL
merupakan penerapan suatu ilmu tertentu dalam bentuk latihan, penelitian,
maupun tugas-tugas yang tidak terpisah dari pelaksanaan kurikulum program D3
Perbankan syari’ah, dan juga mencocokkan teori yang telah di ajarkan dalam situasi dan
kondisi yang ada di lapangan secara langsung. Kegiatan PKL ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Agama No. 66 tahun 2011 tentang status IAIN Walisongo. Keputusan Rektor IAIN Walisongo No.13 Tahun 2012 tentang Pedoman Akademik Program Sarjana (S1) dan diploma (D3) IAIN Walisongo Tahun.
Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo No. 02 Tahun
2015 tentang Pedoman Praktik Kerja Lapangan (PKL) Jurusan D3 Perbankan Syariah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
C.
Tujuan
Praktek Kerja Lapangan (PKL)
1.
Meningkatkan
keahlian dan profesionalisme mahasiswa dalam bidang bisnis syariah atau lembaga keuangan syari’ah melalui praktek di lapangan.
2.
Menyiapkan
tenaga ahli yang terampil dan memiliki pengetahuan praktis sesuai dengan
kompetensinya.
3.
Mengetahui sistem dan prosedur yang diterapkan pada lembaga keuangan bank
dan non bank.
D.
Manfaat
Praktek Kerja Lapangan (PKL)
1.
Mahasiswa
dapat memahami dunia perbankan syari’ah dengan berbagai permasalahannya .
2.
Mahasiswa
mempunyai pengalaman praktis berkaitan dengan ilmu-ilmu yang di peroleh di
kampus yang berdaya guna bagi pengembangan diri di masyarakat.
3.
Mahasiswa
mampu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghadapi situasi dunia
kerja nyata yang akan di hadapi kelak.
E.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan PKL
1. Waktu pelaksanaan PKL dilaksanakan pada tanggal 4-29 Januari 2016 di Lembaga Perbankan (Bank) dan menyusul bulan berikunya tanggal 4-29 Februari 2016 di Lembaga non Bank (BMT).
2. Penempatan PKL yang diperoleh penulis yaitu di Kantor Pusat BPD Jateng yang beralamat di Jalan Pemuda nomor 142 Semarang. Dan bulan berikutnya ditempatkan di KSPPS BMT BUS Cabang Karangawen Demak pada tanggal 4-29 Februari 2016.
F.
Pembekalan
Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Sebelum mengawali pelaksanaan Praktek Kerja
Lapangan (PKL), panitia menyelenggarakan pengarahan dan pembekalan kegiatan
ini, di mana pembekalan berisi materi baik berupa administratif maupun bekal
pengalaman untuk memasuki kegiatan di lapangan. Melalui pembekalan ini
mahasiswa dapat mempersiapkan diri agar tidak kaget dengan budaya kerja yang
akan di alami selama Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Acara
pembekalan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2015 di Audit 1 Lantai 1 Kampus 1 UIN Walisongo Semarang. Acara dimulai pada pukul 08.00-13.00 WIB. Diawali
dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, disusul acara pertama sambutan dari Bapak H.
Johan Arifin, S.Ag, MM. selaku Ketua Jurusan (Kajur) D3 Perbankan Syariah, dan
sekaligus memberikan pengarahan diantara pentingnya PKL di dalam merealisasikan
teori yang di dapat di dalam perkuliahan.
Setelah itu, acara resmi dibuka secara resmi dengan
sambutan Bapak Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dr. Imam Yahya, M.Ag
yang juga menyampaikan pesan bahwa kegiatan PKL ini adalah sebagai uji
kompetensi dalam hal ini sebagai implementasi ilmu yang sudah dipelajari di
kelas. Agar mahasiswa mempunyai bekal dan persiapan sebelum terjun ke dunia kerja, tepatnya di
lembaga keuangan syariah seperti Bank Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) dan KSPPS/Baitul Maal wa Tamwil. Selanjutnya,ada pembacaan doa oleh
Bapak Dr. Ali Murtadho, M.Ag. selaku Wakil Dekan 1 sebagai penutupan sambutan
dari pihak fakultas.
Oleh Bapak Turmudi, SH., M.Ag sebagai moderatornya
untuk memimpin acara berikutnya yaitu sambutan dan pengarahan yang diisi oleh
narasumber yang tak lain adalah praktisi lembaga keuangan syariah. Pertama
diisi oleh praktisi dari Bank Mega Syariah, Bu Arifatul yang dulunya merupakan
lulusan tahun 2011 Fakultas Syariah jurusan S1 Ahwalus Syahsiyah UIN Walisongo
Semarang. Beliau yang menyampaikan tentang kode etik perbankan, sistem
informasi perbankan dan beberapa job yang ada di perbankan. Beliau juga
berpesan, peserta PKL (magang) nanti dituntut aktif dan menjaga penampilan saat
magang. Selain itu beliau sampaikan bahwa pentingnya mahasiswa untuk aktif di
organisasi saat kuliah. Karena dari berorganisasi mahasiswa diwadahi atau
mendapat pembelajaran, wawasan luas, berinteraksi sosial dan bekerja tim.
Seperti halnya bekerja di dunia perbankan, jaringan dan kerja tim sangat
diutamakan.
Dilanjutkan dengan materi kedua yang di sampaikan
oleh praktisi dari BMT, Bapak Rudy Rusmanto menjelaskan tentang etika magang,
tujuan umum BMT dan sistem operasionalisasi di BMT.
Terakhir, setelah sesi tanya jawab ada tambahan
informasi dari Bapak Johan Arifin sebagai Kajur yang menyampaikan serangkaian
tata tertib dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan berikut tata tertibnya.
Kemudian sedikit penjelasan pembuatan Tugas Akhir yang
telah disesuaikan dengan buku panduan.
BAB II
TINJAUAN UMUM BMT BUS
A. Profil BMT BUS
1. Sejarah Berdirinya BMT BUS
BMT BUS berdiri tepat pada tanggal 10 November 1996 atas prakarsa Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orsat Rembang dengan menggunakan sistem syariah dalam operasionalnya. Didirikan atas dasar keprihatinan dengan kondisi masyarakat yang terjerumus oleh praktek rentenir. Selain itu tujuan didirikan BMT untuk menjembatani antar pemilik dana dengan kelompok masyarakat yang membutuhkan tambahan dana baik untuk permodalan maupun pemenuhan kebutuhan yang lain.
Kini 20 tahun sudah BMT BUS menapakkan kakinya melayani masyarakat dalam layanan keuangan. Kerja keras itu kini telah terbayarkan, penghargaan dari Kementrian Koperasi dan UKM RI pada tahun 2010 sebagai koperasi berprestasi untuk kelompok simpan pinjam serta penghargaan BSM AWARD ditahun 2008, adalah salah satu bukti diantara sederet penghargaan yang lain. Sederet penghargaan itu tidak membuat menjadi jumawa tetapi menjadi sebuah lecutan bagi seluruh pengelola untuk bekerja lebih baik. Keberhasilan itu kini menempatkan BMT BUS terbesar nomor 2 (dua) se-Indonesia, dan Koperasi dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia dalam 100 koperasi besar Indonesia pada tahun 2014. Sebagai komitmen dalam peningkatan mutu, BMT BUS berupaya untuk senantiasa membuat standar yang baik dengan menerapkan standar ISO 9001-2000 ditahun 2008 dan berlangsung hingga saat ini, dan akan terus diperbaiki dengan standar terkini.
2. Data Lembaga
a. Nama Lembaga
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan
Syariah Baitul Maal wat Tamwil Bina Ummat Sejahtera (KSPPS BMT BUS).
b. Diresmikan Tanggal :10 November 1996 Oleh ICMI (Orsat Kabupaten Rembang)
c. Badan Hukum : 1. Koperasi Serba Usaha “Unit Simpan Pinjam”
Nomor Badan Hukum : 13801/BH/KWK.11/ III/1998, tanggal 31 Maret 1998
Perubahan Anggaran Dasar : 2. Koperasi Simpan Pinjam Syari’ah
Keputusan Gubernur Nomor : 03/BH/PAD/KDK.11/VII/2002, tanggal 01 Juli 2002
Perubahan Anggaran Dasar : 3. Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Keputusan Gubernur Nomor : 04/PAD/KDK.11/IV/2006,
tanggal 04 April 2006
Keputusan Gubernur Nomor : 09/PAD/KDK.11/VIII/2007,
tanggal 22 Agustus 2007
Perubahan Anggaran Dasar : 4. Koperasi Simpan Pinjam Syari’ah
Keputusan Menkop dan UKM : 188/PAD/M.KUKM.2/III/2014, tanggal 26 Maret 2014
d.
N P W P :
1.697.414.9-507
Nomor SIUP : 21-08
/11.27/PM/IIII/2009
Nomor TDP :
1127000204
e.
Alamat Kantor Pusat : Jl. Untung Suropati No.16 Lasem, Rembang,
Jateng
Telp 0295 –
532376, Fax. 0295 – 531263
B.
Motto, Visi dan Misi BMT BUS
1. Motto
Wahana
Kebangkitan Ekonomi Ummat, Dari Ummat Untuk Ummat Sejahtera Untuk Semua.
2. Visi
Menjadi Lembaga Keuangan Syari’ah Terdepan
dalam Pendampingan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
Yang Mandiri.
3.
Misi
a.
Membangun lembaga jasa keuangan syari’ah yang
mampu memberdayakan jaringan ekonomi mikro syari’ah, sehingga menjadikan ummat
yang mandiri;
b.
Menjadikan lembaga jasa keuangan syari’ah yang
tumbuh dan berkembang melalui kemitraan yang sinergi dengan lembaga syari’ah
lain, sehingga mampu membangun tatanan ekonomi yang penuh kesetaraan dan
keadilan;
c.
Mengutamakan mobilisasi pendanaan atas dasar
ta’awun dari golongan aghniya, untuk disalurkan ke pembiyaan ekonomi mikro,
kecil dan menengah serta mendorong terwujudnya manajemen zakat, infaq dan
shodaqoh, guna mempercepat proses menyejahterakan ummat, sehingga terbebas dari
dominasi ekonomi ribawi;
d.
Mengupayakan peningkatan permodalan sendiri,
melalui penyertaan modal dari para pendiri, anggota, pengelola dan segenap
potensi ummat, sehingga menjadi lembaga jasa keuangan syari’ah yang sehat dan
tangguh.;
e.
Mewujudkan lembaga yang mampu memberdayakan,
membebaskan dan membangun keadilan ekonomi ummat, sehingga menghantarkan ummat
Islam sebagai Khoero Ummat.
C.
Budaya dan Prinsip Kerja BMT BUS
1. Budaya kerja
KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera sebagai lembaga jasa
keuangan syari’ah menetapkan budaya kerja dengan prinsip - prinsip syariah yang
mengacu pada sikap akhlaqul karimah dan kerahmatan.
Sikap tersebut
terinspirasi dengan empat sifaf Rosulullah yang disingkat SAFT;
a.
Shidiq
Menjaga integritas
pribadi yang bercirikan ketulusan niat, kebersihan hati, kejernihan berfikir,
berkata benar, bersikap terpuji dan mampu jadi teladan.
b.
Amanah
Menjadi terpercaya, peka, obyektif dan disiplin serta penuh tanggung jawab
c.
Fathonah
Profesinalisme
dengan penuh inovasi, cerdas, trampil dengan semangat belajar dan berlatih yang
berkesinambungan.
d.
Tablig
Kemampuan
berkomunikasi atas dasar transparansi, pendampingan dan pemberdayaan yang penuh
keadilan.
2.
Prinsip kerja
a.
Pemberdayaan
KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera
adalah Lembaga Keuangan Syariah yang selalu menstransfer ilmu kewirausahaan
lewat pendampingan manajemen, pengembangan sumberdaya insani dan teknologi
tepat guna, kerjasama bidang finansial dan pemasaran, sehingga mampu
memberdayakan wirausaha - wirausaha baru yang siap menghadapi persaingan dan
perubahan pasar.
b.
Keadilan
Sebagai intermediary institution, KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera, menerapkan azas
kesepakatan, keadilan, kesetaraan dan kemitraan, baik antara lembaga dan
anggota maupun antar sesama anggota dalam menerapkan bagi hasil usaha.
c.
Pembebasan
Sebagai Lembaga Keuangan Syari’ah, KSPPS
BMT Bina Ummat Sejahtera yang berazaskan akhlaqul
karimah dan kerahmatan, melalui produk - produknya, insya Allah akan mampu
membebaskan ummat dari penjajahan ekonomi, sehingga menjadi pelaku ekonomi yang
mandiri dan siap menjadi tuan di negeri sendiri.
D.
Ruang Lingkup Usaha BMT BUS
Untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan akan
layanan keuangan kepada para anggotanya, BMT BUS secara garis besar menyediakan produk-produk
simpanan dan pembiayaan. Berikut ini penulis mendapatkan informasi tentang produk layanan yang ada di BMT BUS.
1.
Produk Simpanan
a. Si Rela (Simpanan Sukarela Lancar)
Si Rela adalah
sebuah produk simpanan yang setoran dan penarikannya dapat dilakukan
sewaktu-waktu.
1)
Pendaftaran
a)
Mengisi
form aplikasi pembukaan rekening
b)
Melengkapi
administrasi pembukaan rekening
c)
Foto kopi
kartu identitas utama
2)
Setoran
dan penarikan
a)
Setoran
dan penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu
b)
Besar
setoran awal Rp 10.000,-
c)
Besar
setoran selanjutnya Rp 5.000,-
3)
Keunggulan
a)
Bebas
biaya administrasi
b)
Bagi hasil
kompetitif (relatif lebih tinggi dari bank)
c)
Dapat
digunakan sebagai agunan pembiayaan
d)
Fasilitas
antar jemput
b. Si Suka
(Simpanan Sukarela Berjangka)
Simpanan yang
setorannya dapat dilakukan sewaktu-waktu tetapi penarikannya disesuaikan dengan
jatuh tempo masa kontrak.
a)
Pendaftaran
a)
Mengisi
form aplikasi pembukaan rekening
b)
Melengkapi
administrasi pembukaan rekening
c)
Foto kopi
kartu identitas utama
b)
Setoran
dan penarikan
Setoran dilakukan
sewaktu-waktu tetapi penarikan dilakukan
berdasarkan pilihan jangka waktu yaitu: 1 bulan, 3 bulan , 6 bulan, 12 bulan. Besar setoran
minimal Rp.500.000,-
c)
Keunggulan
a)
Bebas
biaya administrasi
b)
Bagi hasil
kompetitif (relatif lebih tinggi dari bank)
·
1 bulan
margin bagi hasil 35% : 65% (setara 6% pertahun)
·
3 bulan
margin bagi hasil 40% : 60% (setara 7,2% pertahun)
·
6 bulan
margin bagi hasil 45% : 55% (setara 9,6% pertahun)
·
12 bulan margin bagi
hasil 50%:50% (setara 12% pertahun)
c)
Dapat
digunakan sebagai agunan pembiayaan
d)
Fasilitas
antar jemput
c. Si Sidik
(Simpanan Siswa Pendidikan)
Simpanan yang
diperuntukkan untuk persiapan sebagai
penunjang khusus untuk biaya pendidikan. Untuk program Si Sidik ada 2 (dua) pilihan yang
dibedakan berdasarkan cara setor dan penarikannya.
1) Si Sidik
Platinum
a)
Pendaftaran
·
Mengisi
form aplikasi pembukaan rekening
·
Mengisi
form permohonan dan data Si Sidik.
·
Melengkapi
administrasi pembukaan rekening
·
Foto kopi
akte kelahiran anak
b)
Setoran
dan penarikan
Setoran dilakukan
berdasarkan pilihan kelas setoran yaitu:
i.
Kelas A Rp.200.00/bulan
ii.
Kelas B Rp.150.000/bulan
iii.
Kelas C Rp.100.000/bulan
c)
Keunggulan
·
Biaya
pendidikan lebih terprogram dan terencana
·
Bagi hasil
kompetitif
·
Mendapatkan
souvenir tiap kenaikan kelas
·
Fasilitas
antar jemput
2) Si Sidik Plus
a)
Pendaftaran
·
Mengisi
form aplikasi pembukaan rekening
·
Mengisi
form permohonan dan data Si Sidik.
·
Melengkapi
administrasi pembukaan rekening
·
Foto kopi
akte kelahiran anak
b)
Setoran
dan penarikan
·
Setoran
dilakukan sekali diawal pendaftaran sebesar Rp.5.000.000,-
·
Penarikan
simpanan dibedakan menjadi 2 (dua) pilihan
i.
Platinum
·
Peserta
mendapatkan biaya masuk/pendaftaran ke jenjang lebih tinggi sesuai dengan
jangka waktu pendaftaran Si Sidik yang diambil
·
Peserta
mendapatkan biaya bulanan di jenjang pendidikan SMA yang besarnya sesuai dengan
jangka waktu pendaftaran Si Sidik.
ii.
Gold
·
Berbeda
dengan versi platinum peserta hanya mendapatkan biaya masuk ketika memasuki
jenjang perkuliahan
c)
Keunggulan
·
Biaya
pendidikan lebih terprogram dan terencana
·
Bagi hasil
kompetitif
·
Mendapatkan
souvenir tiap kenaikan kelas
d. Si Haji
1)
Pendaftaran
·
Mengisi
form aplikasi pembukaan rekening
·
Melengkapi
administrasi pembukaan rekening
·
Foto kopi
kartu identitas utama
2)
Setoran
dan penarikan
·
Setoran
dilakukan tiap bulan sesuai dengan jangka waktu pilihan mulai 1 tahun sampai
dengan 10 tahun
·
Penarikan
bisa dilakukan ketika nominal simpanan sudah memenuhi saldo pembayaran nomor porsi (Rp 25.000.000)
3)
Keunggulan
·
Bebas
biaya administrasi
·
Bagi hasil
kompetitif (relatif lebih tinggi dari bank)
·
Dapat
digunakan untuk pendaftaran haji ataupun dialihkan ke umroh
·
Fasilitas
antar jemput
e. Si Aqur
1)
Pendaftaran
·
Mengisi
form aplikasi pembukaan rekening
·
Melengkapi
administrasi pembukaan rekening
·
Foto kopi
kartu identitas utama
2)
Setoran
dan penarikan
a)
Setoran
dilakukan tiap bulan sesuai dengan jangka waktu pilihan .
b)
Besaran
setoran juga ditentukan dengan pilihan hewan qurban/aqiqah.
c)
Penarikan
bisa dilakukan jika sudah berakhir masa kontrak sesuai dengan jangka waktu
pilihan.
3)
Keunggulan
·
Bebas
biaya administrasi
·
Bagi hasil
kompetitif (relatif lebih tinggi dari bank)
·
Persiapan
aqiqah dan qurban lebih terencana
·
Fasilitas
antar jemput
2.
Produk Pembiayaan
a.
Pembiayaan
Modal Kerja
merupakan produk
layanan pembiayaan dari KSPS BMT BUS diperutukkan bagi calon anggota/anggota
yang memerlukan tambahan modal kerja untuk memgembangkan usahanya. Dengan
menggunakan akad pembiayaan mudharabah,
yaitu sistem bagi hasil yang pembagian nisbahnya telah disepakati bersama.
Akad mudharabah adalah akad
pembiayaan antara dua pihak, dimana BMT sebagai shohibul Maal (penyedia modal)
dan anggota sebagai mudharib (pengelola usaha), atas kerjasama ini berlaku sistem bagi hasil
dengan ketentuan nisbah sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Bidang-bidang yang dilayani BMT BUS adalah:
pertanian, perdagangan, jasa, perikanan,
industri, dll.
·
Pembiayaan
Pengadaan/Jual Beli Barang
Pembiayaan
pengadaan/jual beli barang merupakan produk layanan di KSPPS BMT BUS diperuntukkan bagi calon
anggota/anggota yang membutuhkan barang dan untuk aktifitas sehari-hari dengan menggunakan
akad Murabahah.
Dalam
transaksi pembiayaan ini, penjualan barang dengan
menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual
dan pembeli dengan pembayaran dapat dilakukan secara angsur ataupun jatuh
tempo.
·
Pembiayaan
Kebajikan
Pembiayaan kebajikan
adalah pembiayaan tanpa adanya mark up dan bagi hasil. Pembiayaan Kebajikan merupakan produk layanan pembiayaan dari KSPPS BMT BUS
diperuntukkan bagi calon anggota/anggota ang bertujuan untuk kebajikan dengan
pertimbangan sosial dengan menggunakan akad Qordul Hasan. Pembiayaan ini sumber dananya dari Baitul Maal KSPPS BMT BUS.
Contoh perhitungan:
Pembiayaan
|
Margin
|
Angsuran
|
Jumlah Angsuran
|
Rp1.000.000
|
0
|
Rp100.000
|
Rp10x
|
Rp2.000.000
|
0
|
Rp200.000
|
Rp10x
|
E.
Struktur Organisasi BMT BUS
STRUKTUR ORGANISASI
Sumber: Data Primer (diolah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar