Selasa, 01 Maret 2016

LDR - Loan Deposit Ratio

LDR (Loan to Deposit Ratio)


Loan to Deposit Ratio atau yang disingkat LDR adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
LDR merupakan rasio keuangan perusahaan yang berhubungan dengan aspek likuiditas.
LDR yaitu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan request) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif (liquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaeris,1999:23)
LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.

Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.

Menurut Mulyono (1995:101), LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.

Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2001:118).

Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85 %-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110%

Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasional atau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.

Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasionalnya.

Penyebab LDR rendah
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa perbankan nasional mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.

Fungsi LDR:
Fungsi LDR adalah sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan, antara lain:

  1. Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank
  2. Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50 %)
  3. Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
  4. Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Demikian pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya , jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR diantara perbankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar